Kamis, 12 Maret 2015

negara megadiversitas

Negara megadiversitas adalah negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Sekelompok negara-negara ini menampung sebagian besar khazanah spesies yang ada di muka Bumi, karena itu dianggap sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Pusat Pengawasan Keonservasi Dunia (World Conservation Monitoring Centre), sebuah badan dalam Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme), telah mengidentifikasi 17 negara megadiversitas, yang kebanyakan berlokasi di kawasan tropis.
Pada 2002, organisasi terpisah, Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas(Like-Minded Megadiverse Countries), dibentuk di Meksiko, yang terdiri atas negara-negara yang kaya akan keanekaragaman hayati dikaitkan dengan pengetahuan tradisional. Organisasi ini tidak mencantumkan semua negara-negara megadiversitas seperti yang diidentifikasi oleh Pusat Pengawasan Konservasi Dunia.
Negara-negara megadiversitas tersebut adalah :
1.Australia                                                      
2.Brazil                                                      
3.Tiongkok                                          
4.Kolombia                                    
5.Kongo                                            
6.Ekuador
7. India  
8.Indonesia
9.Madagaskar 
10.Malaysia
11.Meksiko 
12.Papua Nugini 
13.Peru 
14.Filiphina 
15.Afrika Selatan 
16.Amerika Serikat 
17.Venezuela
  
Inisiatif Cancun dan Deklarasi Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas
Pada 18 Februari 2002, para menteri negara lingkungan hidup beserta delegasi dari Brasil, China, Kolombia, Kosta Rika, India, Indonesia, Kenya, Filipina, Meksiko, Peru, Afrika Selatan, dan Venezuela berkumpul di kota Cancun, Meksiko. Negara-negara ini mendeklarasikan berdirinya Kelompok Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas sebagai suatu wadah mekanisme untuk konsultasi dan kerja sama, sehingga kepentingan dan prioritas yang terkait dengan pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan atas sumber daya keanekaragaman hayati dapat dipromosikan. Mereka juga menyerukan kepada negara-negara yang belum ikut serta agar segera meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, Protokol Cartagena atas Keamanan Hayati, serta Protokol Kyoto untuk perubahan iklim.
Pada waktu yang bersamaan, mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan berkala pada tingkat menteri dan pakar lingkungan hidup. Serta memutuskan kesimpulan atas pertemuan tahunan tingkat menteri ini, tuan rumah berikutnya akan berperan sebagai sekretaris (ketua) kelompok, memastukan keberlanjutan, serta pengembangan lebih lanjut atas kerja sama negara-negara ini untuk mencapai kesepakatan dan tujuan bersama yang telah disepakati sebelumnya.[3]
Negara-negara anggota organisasi Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas adalah sebagai berikut, berdasarkan urutan alfabet: 
1.Bolivia
2.Brazil
3. Tiongkok
4.Kolombia
5.Kosta Rika
6.Kongo
7.Ekuador
8.India
9.Indonesia
10.Malaysia
11.Madagaskar
12.Kenya
13.Meksiko
14.Peru
15.Filiphina
16.Afrika selatan
17.Venezuela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar